Rabu, 02 November 2016

RI Masuk Anggota Dewan Organisasi Profesi Akuntan Dunia

RI Masuk Anggota Dewan Organisasi Profesi Akuntan Dunia

JAKARTA - Indonesia mendapat kehormatan dengan terpilihnya wakil Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai anggota Dewan Organisasi Profesi Akuntan Dunia periode 2011-2014.
Keputusan tersebut ditetapkan dalam pertemuan tahunan International Federation of Accountants (IFAC) yang berlangsung di Berlin, Kamis 17 Nopember 2011 lalu.
Ahmadi Hadibroto, menorehkan sejarah sebagai anggota IFAC Board pertama dari Indonesia sejak dibentuknya IFAC tahun 1977. IFAC merupakan organisasi profesi akuntan dunia yang merepresentasikan 2 juta akuntan yang bernaung dalam 167 asosiasi profesi akuntan anggota IFAC yang tersebar di 127 negara.
Terpilihnya Ahmadi menduduki jajaran dewan organisasi prestisius yang beranggotakan 22 orang tersebut telah diprediksi mempertimbangkan ketokohan beliau sebelumnya di kawasan Regional. Dukungan terhadap Ahmadi juga disuarakan oleh Asean Federation of Accountants yang pernah diketuai Ahmadi pada tahun 2006-2007.
Selain Ahmadi, lima anggota baru IFAC yang terpilih adalah Rachel Grimes dari Australia, Ganapathy Ramaswamy dari India, Makoto Shinohara dari Jepang, Masum Turker dari Turki, dan Steven Vieweg dari Kanada. Enam anggota Dewan IFAC baru tersebut lolos melalui tahap fit and proper yang dilaksanakan oleh Komite Nominasi IFAC jauh hari sebelumnya. Proses pemilihan kandidat mewakili keragaman dan keseimbangan gender, wilayah, dan pengalaman profesional dunia akuntansi.
Sebagai Anggota Dewan IFAC, Indonesia akan ikut dalam pembahasan intensif berbagai isu internasional yang terkait dengan profesi akuntan, mulai pada sidang Dewan IFAC hari Jum’at 18 September ini di Berlin. Dalam kapasitasnya sebagai Anggota Dewan, Indonesia juga akan menentukan proses pengambilan keputusan-keputusan strategis dalam isu-isu global terkait pengembangan dan penguatan profesi akuntan meliputi akuntan pendidik, akuntan sektor publik, akuntan manajemen dan akuntan publik.
“Ini menjadi prestasi bagi akuntan Indonesia karena untuk pertama kalinya masuk dalam jajaran pengurus IFAC,” kata Ketua DPN IAI Mardiasmo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (18/11).
Mardiasmo mengaku, dengan adanya perwakilan Indonesia dalam IFAC otomatis akan meningkatkan nilai tawar profesi akuntan dalam negeri di mata internasional. Terpilihnya wakil IAI ini telah menunjukkan pengakuan Indonesia sebagai negara G-20 dengan kualitas akuntan Indonesia yang tidak kalah dengan negara lain di Eropa dan Amerika.
  • Abuse of Process Suatu aksi yang memboroskan waktu atau yang menggannggu, misalnya mengajukan kembali suatu perkara yang sudah diputuskan oleh pengdilan yang berwenang adalah pemakaian hak sewenang-wenang. Pengadilan itu dapat tinggal diam atau membubarkan aksi yang demikian.
  • Akuisisi Penggabungan badan usaha dengan cara menguasai sebagian besar saham badan usaha lain. Dengan akuisisi, dua atau lebih badan usaha tersebut tetap eksis secara hukum dan badan usaha yang menguasai saham paling besar menjadi induk perusahaan yang harus menyajikan laporan keuangan konsolidasi. Jadi, pada prinsipnya saham atau aset dari suatu perusahaan dibeli atau diambil alih oleh pihak lain baik perusahaan atau perorangan.
  • Agen Penjual Perusahaan Efek yang ditunjuk sebagai agen untuk menjual saham baru kepada masyarakat.
  • Afiliasi Hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai derajat kedua, baik secara horisontal maupun vertikal. Hubungan antara pihak dengan pegawai direktur atau komisaris dari pihak tersebut. Hubungan antara perusahaan dengan pihak yang secara langsung atau tidak langsung mengendalikan, dikendalikan, atau di bawah suatu pengendalian dari perusahaan tersebut atau, Hubungan antara perusahaan dengan pemegang saham utama.
  • Agio Nilai yang dimaksudkan ke dalam modal sendiri yang berasal dari selisih harga jual dikurangi nilai pari suatu emisi saham yang berasal dari dalam portepel dan dicatat di dalam akun (rekening) tersendiri yang juga bernama AGIO.
  • Aktiva Tidak Berwujud (Intangible Asset) Aktiva nonmoneter yang dapat diidentifikasi dan tidak memiliki wujud fisik serta dimiliki
     untuk digunakan dalam menghasilkan barang atau jasa, disewakan kepada pihak lainnya.
Sumber :http://economy.okezone.com/read/2011/11/19/320/531563/ri-masuk-anggota-dewan-organisasi-profesi-akuntan-dunia

Jokowi Menyatakan Keseriusannya Untuk Mengawasi Proses Tax Amnesty


Surabaya – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri acara sosialisasi Program Amnesti Pajak di Grand City Surabaya, pada hari Jumat (15/7/2016) malam.
Jokowi Menyatakan Keseriusannya Untuk Mengawasi Proses Tax Amnesty
Dalam kesempatan tersebut, presiden berjanji akan mengawasi sendiri jalannya program pengampunan pajak yang efektif berjalan mulai Senin (18/7/2016).
Jokowi pun menyatakan akan membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk mengawasi pelaksanaan tax amnesty tersebut.
“Saya sendiri yang akan awasi tax amnesty. Saya akan bentuk satgas khusus dari BPKP dan intelijen,” ujar ayah dari Kaesang Pangarep ini.
Tidak berhenti sampai disitu, Jokowi juga menyatakan sudah menyiapkan tim hukum untuk mengantisipasi gugatan atas Undang-Undang Pengampunan Pajak.
Tim tersebut akan menjelaskan bahwa UU Pengampunan Pajak berorientasi untuk memajukan perekonomian bangsa.
Karena hal itu sudah memiliki payung hukum, Jokowi mengajak para pengusaha untuk beramai-ramai memulangkan harta kekayaan mereka di luar negeri untuk kembali ke Tanah Air.
Kekayaan para pengusaha itu secara tidak langsung akan menggairahkan aktivitas ekonomi negara yang sedang lesu akibat tekanan global.
Jokowi juga mengajak para pengusaha besar, menengah, maupun sektor mikro beramai-ramai menanamkan investasinya di Indonesia untuk beragam sektor usaha, dari perkebunan, perikanan, infrastruktur, industri, perdagangan, dan sebagainya. (Yayan – harianindo.com)

Sumber : http://m.harianindo.com/2016/07/17/121139/jokowi-menyatakan-keseriusannya-untuk-mengawasi-proses-tax-amnesty/

INDONESIA JADI NEGARA ASEAN PERTAMA TERAPKAN SISTEM AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL






Indonesia Jadi Negara ASEAN Pertama Terapkan Sistem Akuntansi Berbasis Akrual
Jakarta, 12/09/2014 MoF (Fiscal) News - Indonesia menjadi negara pertama di ASEAN yang akan menerapkan sistem akuntansi berbasis akrual. Tahun 2015 nanti, sistem akuntansi untuk pelaporan keuangan pemerintah akan berubah dari basis kas menjadi basis akrual. Menurut Direktur Jenderal Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono, ini ditujukan untuk meningkatkan kepercayaan investor ke depannya.
“Negara maju, New Zealand, Australia, di UK juga. Di ASEAN kita lebih dahulu. Mudah-mudahan ini bisa menimbulkan trust, khususnya investor. Bahwa ke depan kita memiiliki sebuah laporan yang menggambarkan hak dan kewajiban kita,” katanya saat konferensi pers di Gedung Dhanapala, Jakarta pada Jumat (12/9).
Sistem akuntansi berbasis akrual merupakan suatu sistem yang membutuhkan perubahan mindset saat implementasinya nanti. Menurut Marwanto, ini karena ada perubahan sistem pencatatan. “Misalnya contoh penerimaan pajak, saat basis kas, saat uangnya belum kita terima, belum kita catat. Tetapi, nanti saat basis akrual, pada saat sudah ada ketetapan pajak, pada saat itulah ditetapkan sebagai bagian dari penerimaan (sudah dicatat),” jelasnya.
Menurutnya, dengan perubahan sistem ke basis akrual, negara memberikan transparansi kepada publik, dimana hak dan kewajibannya dicatat secara transparan. Saat ini, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan tengah menyelesaikan persiapan perangkat untuk implementasi pada tahun depan. “PP, PMK dan peraturan dibawahnya sudah disusun. Selain itu, kami juga melakukan komunikasi kepada stakeholders. Karena ini mazhab-nya perlu pemahaman yang berbeda, sehingga butuh komunikasi yang lebih intens dengan mitra kerja kita,” pungkasnya. (fin)

Sumber :http://www.kemenkeu.go.id/Berita/indonesia-jadi-negara-asean-pertama-terapkan-sistem-akuntansi-berbasis-akrual