Rabu, 02 November 2016

RI Masuk Anggota Dewan Organisasi Profesi Akuntan Dunia

RI Masuk Anggota Dewan Organisasi Profesi Akuntan Dunia

JAKARTA - Indonesia mendapat kehormatan dengan terpilihnya wakil Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai anggota Dewan Organisasi Profesi Akuntan Dunia periode 2011-2014.
Keputusan tersebut ditetapkan dalam pertemuan tahunan International Federation of Accountants (IFAC) yang berlangsung di Berlin, Kamis 17 Nopember 2011 lalu.
Ahmadi Hadibroto, menorehkan sejarah sebagai anggota IFAC Board pertama dari Indonesia sejak dibentuknya IFAC tahun 1977. IFAC merupakan organisasi profesi akuntan dunia yang merepresentasikan 2 juta akuntan yang bernaung dalam 167 asosiasi profesi akuntan anggota IFAC yang tersebar di 127 negara.
Terpilihnya Ahmadi menduduki jajaran dewan organisasi prestisius yang beranggotakan 22 orang tersebut telah diprediksi mempertimbangkan ketokohan beliau sebelumnya di kawasan Regional. Dukungan terhadap Ahmadi juga disuarakan oleh Asean Federation of Accountants yang pernah diketuai Ahmadi pada tahun 2006-2007.
Selain Ahmadi, lima anggota baru IFAC yang terpilih adalah Rachel Grimes dari Australia, Ganapathy Ramaswamy dari India, Makoto Shinohara dari Jepang, Masum Turker dari Turki, dan Steven Vieweg dari Kanada. Enam anggota Dewan IFAC baru tersebut lolos melalui tahap fit and proper yang dilaksanakan oleh Komite Nominasi IFAC jauh hari sebelumnya. Proses pemilihan kandidat mewakili keragaman dan keseimbangan gender, wilayah, dan pengalaman profesional dunia akuntansi.
Sebagai Anggota Dewan IFAC, Indonesia akan ikut dalam pembahasan intensif berbagai isu internasional yang terkait dengan profesi akuntan, mulai pada sidang Dewan IFAC hari Jum’at 18 September ini di Berlin. Dalam kapasitasnya sebagai Anggota Dewan, Indonesia juga akan menentukan proses pengambilan keputusan-keputusan strategis dalam isu-isu global terkait pengembangan dan penguatan profesi akuntan meliputi akuntan pendidik, akuntan sektor publik, akuntan manajemen dan akuntan publik.
“Ini menjadi prestasi bagi akuntan Indonesia karena untuk pertama kalinya masuk dalam jajaran pengurus IFAC,” kata Ketua DPN IAI Mardiasmo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (18/11).
Mardiasmo mengaku, dengan adanya perwakilan Indonesia dalam IFAC otomatis akan meningkatkan nilai tawar profesi akuntan dalam negeri di mata internasional. Terpilihnya wakil IAI ini telah menunjukkan pengakuan Indonesia sebagai negara G-20 dengan kualitas akuntan Indonesia yang tidak kalah dengan negara lain di Eropa dan Amerika.
  • Abuse of Process Suatu aksi yang memboroskan waktu atau yang menggannggu, misalnya mengajukan kembali suatu perkara yang sudah diputuskan oleh pengdilan yang berwenang adalah pemakaian hak sewenang-wenang. Pengadilan itu dapat tinggal diam atau membubarkan aksi yang demikian.
  • Akuisisi Penggabungan badan usaha dengan cara menguasai sebagian besar saham badan usaha lain. Dengan akuisisi, dua atau lebih badan usaha tersebut tetap eksis secara hukum dan badan usaha yang menguasai saham paling besar menjadi induk perusahaan yang harus menyajikan laporan keuangan konsolidasi. Jadi, pada prinsipnya saham atau aset dari suatu perusahaan dibeli atau diambil alih oleh pihak lain baik perusahaan atau perorangan.
  • Agen Penjual Perusahaan Efek yang ditunjuk sebagai agen untuk menjual saham baru kepada masyarakat.
  • Afiliasi Hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai derajat kedua, baik secara horisontal maupun vertikal. Hubungan antara pihak dengan pegawai direktur atau komisaris dari pihak tersebut. Hubungan antara perusahaan dengan pihak yang secara langsung atau tidak langsung mengendalikan, dikendalikan, atau di bawah suatu pengendalian dari perusahaan tersebut atau, Hubungan antara perusahaan dengan pemegang saham utama.
  • Agio Nilai yang dimaksudkan ke dalam modal sendiri yang berasal dari selisih harga jual dikurangi nilai pari suatu emisi saham yang berasal dari dalam portepel dan dicatat di dalam akun (rekening) tersendiri yang juga bernama AGIO.
  • Aktiva Tidak Berwujud (Intangible Asset) Aktiva nonmoneter yang dapat diidentifikasi dan tidak memiliki wujud fisik serta dimiliki
     untuk digunakan dalam menghasilkan barang atau jasa, disewakan kepada pihak lainnya.
Sumber :http://economy.okezone.com/read/2011/11/19/320/531563/ri-masuk-anggota-dewan-organisasi-profesi-akuntan-dunia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar